Mediasulsel.id, Takalar, Rabu, 11/03/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran dalam Program Lintas Sektor Tahun Anggaran 2026 di Desa Pa’lalakang, Dusun Massamaturu, Kecamatan Galesong.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat penataan serta memastikan kepastian hukum atas bidang tanah melalui survei dan pemetaan di wilayah Kabupaten Takalar.
Pengukuran Dukung Program Lintas Sektor 2026
Tim dari Seksi Survei dan Pemetaan turun langsung ke Dusun Massamaturu.
Kegiatan pengukuran dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Lintas Sektor Tahun Anggaran 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pendataan bidang tanah di wilayah Takalar.
Proses pengukuran dilakukan secara teknis untuk menghasilkan data yang akurat dan terverifikasi.
Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan peta bidang tanah serta administrasi pertanahan.
Percepat Penataan dan Kepastian Hukum Tanah
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dengan adanya pengukuran, batas dan luas bidang tanah dapat ditetapkan secara jelas.
Hal ini penting untuk mencegah potensi konflik atau sengketa lahan di kemudian hari.
Selain itu, program ini mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
Manfaat lain yang diharapkan adalah meningkatnya kualitas data pertanahan secara menyeluruh.
Pengukuran dalam Program Lintas Sektor 2026 menjadi bagian penting dalam percepatan layanan pertanahan di Kabupaten Takalar.
Upaya ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pengelolaan pertanahan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
