MakassarPemkot

Disperkim Makassar Percepat Penyerahan PSU demi Layanan Publik

2
Percepatan penyerahan PSU untuk layanan publik Makassar

mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 26/08/2026 — Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan agar fasilitas lingkungan dapat masuk dalam perencanaan pelayanan publik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai keterlambatan penyerahan PSU membuat pemerintah tidak dapat langsung mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan, drainase, penerangan, maupun fasilitas umum lain.

Status Aset Menentukan Intervensi Pemerintah

Selama PSU masih tercatat sebagai milik pengembang atau belum diserahkan secara administratif, pemerintah kota memiliki keterbatasan hukum untuk melakukan pemeliharaan menggunakan APBD.

Dampak terbesar dirasakan warga ketika fasilitas rusak, tetapi pemerintah belum memiliki kewenangan menanganinya. Karena itu, proses serah terima perlu diselesaikan lebih cepat dan tidak menunggu puluhan tahun setelah perumahan dihuni.

Disperkim Makassar melakukan verifikasi dokumen dan kondisi lapangan sebelum PSU dicatat sebagai aset daerah. Proses tersebut juga melibatkan pengembang, masyarakat, dan instansi terkait.

Penyerahan Sejak Awal Pembangunan Dikaji

Pemkot Makassar mengkaji mekanisme agar penyerahan administrasi PSU dilakukan sejak awal pembangunan. Langkah ini diharapkan memberi kepastian terhadap lokasi dan luasan fasilitas yang tercantum dalam rencana tapak.

Penyerahan di awal juga dapat mencegah perubahan peruntukan lahan PSU. Pengembang tetap bertanggung jawab membangun fasilitas sesuai standar sebelum penyerahan fisik diselesaikan.

Setelah status aset jelas, pemerintah dapat memasukkan kebutuhan perbaikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Intervensi tetap dilakukan secara bertahap sesuai tingkat prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Percepatan penyerahan PSU diharapkan membuat layanan publik lebih responsif serta melindungi hak masyarakat atas fasilitas lingkungan yang layak.

Exit mobile version