Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

oleh -13 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 05 14at12.41.23

mediasulsel.id – Kabupaten Tangerang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi menghadirkan inovasi pelayanan pertanahan bertajuk Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS), Senin (11/05/2026). Program ini menjadi terobosan baru yang memungkinkan masyarakat mengurus layanan roya dan waris hanya dalam waktu sekitar lima menit.

Peluncuran layanan tersebut langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, mengaku terkejut karena proses roya yang biasanya memakan waktu berhari-hari kini dapat selesai sangat cepat.

“Awalnya saya kira prosesnya lama, ternyata sangat cepat dan pelayanannya bagus. Hanya sekitar empat menit sudah selesai,” ujarnya usai mencoba layanan tersebut.

LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Waktu pelayanan lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Melalui sistem pra-layanan berbasis digital, masyarakat juga dimudahkan karena dapat mengajukan permohonan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui laman layanan resmi, kemudian datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran.

Darmin menilai inovasi tersebut berhasil mengubah pandangan masyarakat mengenai pelayanan pertanahan yang selama ini dianggap rumit.

“Selama ini orang mengira urus di BPN ribet, padahal ternyata nyaman, mudah, dan bisa diurus sendiri tanpa bantuan pihak ketiga,” katanya.

Pelaksana Harian Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan kehadiran LARIS MANIS bertujuan menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat, khususnya pada layanan roya dan waris yang permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantah Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan, desa, RT, dan RW agar masyarakat memahami serta memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana. Evaluasi juga akan terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Peluncuran LARIS MANIS turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.