mediasulsel.id – Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar GOR Sudiang.
Penataan dilakukan di sepanjang ruas Jalan Pajjaiang, wilayah Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menertibkan kawasan, mengurangi potensi kemacetan, sekaligus menjaga estetika kota.
Camat Biringkanaya Juliaman mengatakan penertiban dilakukan setelah tahapan sesuai prosedur dijalankan.
“Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan.”
“Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” kata Juliaman, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Juliaman bersama unsur TNI-Polri.
Turut mendampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal dan Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub.
Petugas yang terlibat antara lain Kapolsek dan Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO Kecamatan, Satlinmas, serta staf kelurahan.
Juliaman menyebut penataan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga dan pengguna jalan.
Keluhan itu terkait lapak PKL yang menempati bahu jalan, trotoar, hingga area di atas saluran drainase.
Kondisi tersebut dinilai mempersempit badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Selain itu, aktivitas PKL di lokasi tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik,” ujarnya.
Menurut Juliaman, pendekatan dialogis lebih dulu dilakukan sebelum penertiban.
Hasilnya, sekitar 70 persen pedagang disebut membongkar lapak secara mandiri.
“Sekitar 70 persen PKL telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” jelasnya.
Penertiban menyasar area strategis dari ujung Jalan Daeng Ramang hingga depan RS Pertamina dan Kantor Samsat Provinsi Sulsel.
Panjang kawasan penataan disebut mencapai sekitar 250 meter.
Penataan dilakukan bertahap selama dua hari dan melibatkan sekitar 80 pedagang.
Juliaman menegaskan penertiban bukan untuk mematikan mata pencaharian warga.
Pemerintah, kata dia, menyiapkan alternatif lokasi relokasi agar pedagang tetap bisa berjualan.
“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat.”
“Karena itu, para pedagang telah kami arahkan untuk menempati lokasi yang lebih aman dan tertib,” tuturnya.
Relokasi diarahkan ke dalam area pagar GOR Sudiang yang disiapkan.
Alternatif lainnya, pedagang juga bisa menempati kawasan Terminal Daya.
“Para pedagang diarahkan untuk berjualan di dalam area terminal agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum,” tambahnya.
Sementara itu Lurah Sudiang Raya Hary Faizal menyebut penataan kawasan sekitar GOR Sudiang dilakukan untuk membuat lingkungan lebih rapi dan tertib.
“Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini,” ujar Hary.
Pihak kecamatan menegaskan pengawasan akan dilakukan berkelanjutan.
Tujuannya agar lapak PKL tidak kembali menempati bahu jalan, trotoar, maupun area drainase.












