Plt Kepala Dinas PPKB Makassar Hadiri Musrembang RKPD 2025

oleh -315 Dilihat
oleh
FireShot Capture 2323 Plt Kepala Dinas PPKB Makassar Hadiri Musrembang RKPD 2025

MAKASSAR  — Pemerintah  kota Makassar Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Berlangsung di Hotel Claro  Makassar, Rabu (06/03/2024).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari musyawarah yang dilakukan tiap Kecamatan yang ada di Makassar. Aspirasi dari setiap kecamatan dan Aspirasi Anggota DPRD akan ditetapkan untuk RKPD 2025.

Musrenbang ini mengangkat tema Percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Plt Kepala Dinas PPKB Makassar Syahruddin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkufi Nanda pelaksana musrenbang tersebut menyampaikan hal ini dilakukan
amanat dari undang undang no 4 tahun 2024 tentang sistem pembangunan nasional.

Andi Zulkifli menyampaikan musrenbang ini karena hal ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dan isu stategis rencana pembangunan daerah.

58cbf3c3 64f2 4a75 a963 c0ff96374d17

“Ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dan isu stategis rencana pembangunan daerah yang menjadi fundamental dan esensial dalam fokus pembangunan dangan konsep low carbon city dengan metaverse yang mendukung pencapaian pemerintah  kota Makassar Makassar sebagai mana tertuang dalam RPJMD,” kata Andi Zulkifli.

Wali  Kota Makassar Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang membuka acara tersebut mengatakan, musrenbang kota adalah sebuah ritual pemerintahan untuk menjaring semua pendapat, semua suara, semua usulan, semua ide baik itu lewat jalur musrenbang, kelurahan dan kecamatan maupun lewat teman teman di DPRD  Kota Makassar.

“Dari semua pendapat itu kemudian kita godok dalam musrenbang 2024 ini. Terkhusus tahun ini banyak perencanaan untuk tahun depan,” ujarnya dalam sambutan.

Kata Danny, ada sekira 274 kepala daerah yang akan mengakhiri masa tugas tahun ini, dan ada 270 kepala daerah yang mendapat SK Masa jabatan sampai 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *