Polisi Bongkar Rumah Penampungan dan Pembongkaran Motor Curian di Makassar, Satu Pelaku Ditangkap

oleh -0 Dilihat
oleh
Polisi Bongkar Rumah Penampungan dan Pembongkaran Motor Curian di Makassar, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Bongkar Rumah Penampungan dan Pembongkaran Motor Curian di Makassar, Satu Pelaku Ditangkap

Mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 19/06/2026 – Praktik penampungan dan pembongkaran sepeda motor hasil curian di sebuah rumah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, akhirnya terbongkar. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (29) sebagai pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di rumah tersebut. Tim opsnal Polsek Tallo kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sudah dipreteli. Hasil identifikasi menunjukkan kendaraan tersebut merupakan hasil curian di wilayah Manggala, Makassar.

Aktivitas Mencurigakan di Rumah Jalan AR Dg Ngunjung

Kapolsek Tallo AKP Asfada menyatakan bahwa terungkapnya praktik ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat kegiatan membongkar dan memisahkan bagian-bagian sepeda motor secara tertutup. Aktivitas berulang tersebut menimbulkan dugaan bahwa rumah di Jalan AR Dg Ngunjung 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, digunakan sebagai tempat pengolahan kendaraan hasil tindak pidana.

“Petugas menemukan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 kondisinya sudah dipreteli,” kata AKP Asfada, Jumat, 19/06/2026. Polisi kemudian melakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin. Hasilnya, kendaraan tersebut tercatat sebagai barang hasil pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/170/V/2026, polisi mengamankan AR (29) di lokasi. Selain terduga pelaku, aparat mengamankan barang bukti berupa rangka kendaraan beserta sejumlah komponen sepeda motor yang masih tersisa.

Modus Penyamaran dan Penjualan Komponen

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga kendaraan curian sengaja dibongkar dan dipisahkan menjadi beberapa bagian sebelum diedarkan. Modus tersebut digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan sehingga sulit dilacak.

“Beberapa barang atau komponen motor itu sudah tidak lengkap karena sebagian sudah ada yang dijual,” ungkap AKP Asfada, Jumat, 19/06/2026. Polsek Tallo masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan penadah dan lokasi penjualan komponen kendaraan curian tersebut.

banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.