
mediasulselid – Jakarta – Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil pemeriksaan DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, tidak ditemukan kecocokan atau hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan DNA telah diserahkan kepada penyidik pada Rabu (20/8/2025).
“Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA. Hasilnya, saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Rizki di Jakarta.
Latar Belakang Kasus
Pemeriksaan DNA ini dilakukan setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut muncul usai Lisa menggelar konferensi pers dan menyebut bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 saksi, termasuk Lisa Mariana sendiri, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, rekaman suara, hingga surat-surat pendukung.
Perseteruan Hukum RK vs Lisa
Persoalan ini kemudian bergulir ke ranah hukum. Lisa Mariana diketahui menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak serta menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Di sisi lain, Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan nilai gugatan Rp 105 miliar.
Melalui akun media sosialnya, Ridwan Kamil menyebut tuduhan Lisa bermotif ekonomi.
“Ini adalah fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya di Instagram.
Dasar Hukum Laporan
Laporan Ridwan Kamil diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Lisa Mariana dilaporkan dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35, serta Pasal 48 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 Ayat (1) dan (2).
Penegasan Polri
Polri menegaskan, hasil tes DNA menjadi bukti ilmiah bahwa tidak ada hubungan genetik antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Proses hukum pun akan tetap berlanjut sesuai dengan laporan yang telah masuk.