Mediasulsel.id, Takalar, Selasa, 10/03/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menyambut kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung sekaligus melaksanakan penandatanganan adendum perjanjian kerja sebagai bentuk penguatan komitmen pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi serta mendorong pelayanan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Takalar.
PPPK Baru Diharapkan Perkuat Kinerja Layanan
Kehadiran PPPK baru di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar disambut sebagai energi baru dalam organisasi.
Penambahan sumber daya manusia ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, PPPK juga diharapkan dapat memperkuat kinerja internal dalam pelaksanaan program pertanahan.
Momentum ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menghadapi target kerja tahun 2026.
Penandatanganan Adendum Tegaskan Komitmen Profesional
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan adendum perjanjian kerja.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjalankan tugas secara profesional.
Nilai transparansi dan integritas juga ditekankan sebagai prinsip utama dalam pelayanan publik.
Penandatanganan ini diharapkan mampu memperjelas tanggung jawab serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai.
Seluruh pegawai diharapkan menjalankan amanah dengan penuh dedikasi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik di Kabupaten Takalar.
Kesimpulannya, kehadiran PPPK baru dan penguatan komitmen kerja menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan pertanahan.
Upaya ini diharapkan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap layanan Kantor Pertanahan Takalar.













