MEDIASULSEL.ID – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memasuki tahap Uji Publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada sesi yang berlangsung di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11/2025), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, tampil sebagai pemapar mewakili Kementerian ATR/BPN.
Dalam presentasinya, Wamen Ossy menekankan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Bapak Menteri Nusron Wahid selalu mengingatkan, pelayanan harus cepat, akuntabel, bersih, dan tidak membeda-bedakan masyarakat. Untuk itu kami terus memperbaiki proses, beradaptasi, dan memastikan setiap langkah pelayanan berjalan transparan serta mudah diakses publik,” ujar Wamen Ossy.
10 Menit Pemaparan, Fokus pada Transformasi Digital ATR/BPN
Di hadapan tiga penguji dari unsur Komisioner KIP, akademisi, dan praktisi keterbukaan informasi publik, Wamen Ossy memaparkan strategi Kementerian ATR/BPN dalam memenuhi hak publik atas informasi. Salah satu poin utama adalah percepatan transformasi digital sebagai wujud keterbukaan dan modernisasi layanan pertanahan serta tata ruang.
Ia menjelaskan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi mekanisme penting untuk membuka akses data pertanahan secara aman, cepat, dan efisien.
Sentuh Tanahku, BHUMI, dan GISTARU Jadi Highlight
Dalam paparannya, Wamen Ossy menyoroti tiga inovasi digital unggulan ATR/BPN:
1. Aplikasi Sentuh Tanahku
Dapat diakses melalui smartphone, aplikasi ini memudahkan masyarakat mengecek informasi sertipikat, status layanan, hingga progres pengurusan. Sentuh Tanahku menjadi salah satu bentuk transparansi tertinggi karena mempercepat arus informasi tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
2. Aplikasi BHUMI (bhumi.atrbpn.go.id)
Platform data geospasial yang menyediakan katalog peta lengkap seperti:
Zona Nilai Tanah (ZNT)
Peta bidang tanah
Peta kawasan hutan
Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD)
Informasi PTSL
Batas administrasi daerah
BHUMI menjadi rujukan publik, akademisi, hingga pemerintah daerah dalam perencanaan berbasis geospasial.
3. Aplikasi GISTARU (gistaru.atrbpn.go.id)
Sistem informasi untuk melihat rencana tata ruang nasional hingga daerah. Di sini masyarakat dan investor dapat mengetahui peruntukan zonasi—apakah lokasi tertentu dapat digunakan untuk perumahan, industri, perdagangan, atau zona lain.
Akses terbuka terhadap informasi tata ruang dinilai penting untuk mencegah kesalahan perencanaan, mempercepat perizinan, serta mengurangi potensi sengketa.
Upaya Kolektif, Perbaikan Berkelanjutan
Wamen Ossy menegaskan bahwa perbaikan layanan pertanahan dan tata ruang adalah pekerjaan kolektif seluruh jajaran ATR/BPN. Ia mengakui masih ada kekurangan, namun komitmen peningkatan kualitas layanan terus diperkuat.
“Seluruh inovasi layanan dan informasi pertanahan dan tata ruang adalah upaya kolektif untuk terus membenahi dan menyempurnakan layanan. Memang belum sempurna, tetapi kita akan terus upayakan,” jelasnya.
Pejabat yang Mendampingi
Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy didampingi:
Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan
Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo
Jajaran Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN











