banner BPKAD Kota Makassar 728x90
Nasional

RI dan ILO Sepakati Program Pekerjaan Layak hingga 2030

0
×

RI dan ILO Sepakati Program Pekerjaan Layak hingga 2030

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Kemnaker, Apindo, serikat pekerja, dan ILO usai menandatangani Program Pekerjaan Layak 2026–2030
RI dan ILO Sepakati Program Pekerjaan Layak hingga 2030. doc istimewa
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

mediasulsel.id, Jakarta, Kamis, 29/10/2026 — Pemerintah Indonesia bersama pengusaha, serikat pekerja, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional menyepakati Program Pekerjaan Layak Nasional 2026–2030 untuk memperluas pekerjaan produktif serta pelindungan pekerja.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia, konfederasi serikat pekerja dan buruh, serta ILO.

Program yang memasuki periode keempat itu akan menjadi kerangka kerja ketenagakerjaan nasional selama lima tahun ke depan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui keterangan resmi pada Kamis mengatakan program tersebut merupakan komitmen bersama di tingkat nasional dan bukan hanya agenda ILO.

Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja dengan sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.

Tiga agenda utama pekerjaan layak

Program 2026–2030 menetapkan penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga sebagai agenda pertama.

Agenda kedua diarahkan pada penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif.

Agenda ketiga berfokus pada penguatan pelindungan sosial yang universal dan mampu menyesuaikan perubahan dunia kerja.

Menurut Yassierli, kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup hanya mengejar jumlah lapangan kerja karena pekerja juga membutuhkan pekerjaan formal, produktif, terlindungi, dan berpenghasilan layak.

Ia menilai perubahan dunia kerja semakin cepat akibat digitalisasi, kecerdasan artifisial, transisi hijau, perubahan demografi, dan perkembangan ekonomi global.

Pemerintah juga masih menghadapi tingginya pekerjaan informal, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses kerja, dan kesenjangan pelindungan sosial.

Pemerintah libatkan daerah dan dunia usaha

Kemnaker akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, Apindo, serikat pekerja, serta ILO dalam menjalankan program tersebut.

Yassierli menegaskan penandatanganan deklarasi menjadi awal pelaksanaan agenda lima tahun dan harus menghasilkan perubahan yang dirasakan pekerja serta dunia usaha.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan digitalisasi, kecerdasan artifisial, dan transisi hijau membuka peluang peningkatan produktivitas serta penciptaan pekerjaan baru.

Simrin menilai keberhasilan perubahan itu perlu diukur dari kemampuan peluang ekonomi menghasilkan pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif.

Pelaksanaan program akan memerlukan penyelarasan pelatihan, kebutuhan industri, hubungan kerja, dan jangkauan pelindungan sosial agar manfaatnya dapat diterima lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *