mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 09/09/2026 — Pemerintah Kota Makassar menerima PSU dari 18 kawasan perumahan dengan nilai aset sekitar Rp578,68 miliar dan luas 264.874 meter persegi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi pengembang serta tokoh masyarakat yang menyelesaikan penyerahan setelah sebagian kawasan menghadapi persoalan status fasilitas selama bertahun-tahun.
Status Resmi Membuka Ruang Intervensi APBD
PSU yang belum menjadi aset daerah tidak dapat langsung diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah. Keterbatasan tersebut mencakup jalan lingkungan, drainase, taman, dan fasilitas sosial di dalam perumahan.
Munafri menegaskan persoalan administrasi pada akhirnya berdampak kepada warga. Ketika fasilitas rusak dan status aset belum jelas, masyarakat harus menunggu lebih lama untuk memperoleh penanganan.
Serah terima memberi pemerintah ruang untuk memasukkan kebutuhan fasilitas ke dalam perencanaan pembangunan. Pemeriksaan teknis dapat dilakukan untuk menentukan jenis pekerjaan dan tingkat prioritas.
Perbaikan Tidak Dapat Dilakukan Seketika
Meski PSU telah diserahkan, pemerintah mengingatkan bahwa seluruh fasilitas tidak otomatis diperbaiki dalam waktu singkat. Intervensi tetap melalui pemetaan kondisi, penyusunan rencana, perhitungan biaya, penganggaran, dan pelaksanaan.
Tahapan tersebut diperlukan agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan pada kebutuhan paling mendesak. Pemerintah juga harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Pemkot Makassar mendorong pengembang lain segera menyelesaikan kewajiban penyerahan. Semakin cepat status aset ditetapkan, semakin awal kebutuhan pemeliharaan dapat dimasukkan dalam program pemerintah.
Penyerahan 18 PSU menjadi langkah penting untuk melindungi aset sekaligus memperkuat kualitas layanan publik di kawasan perumahan.















