mediasulsel.id – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan para pelaku industri perumahan agar tidak lagi menggarap lahan pertanian produktif, khususnya yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pesan itu ia sampaikan di hadapan ratusan pengembang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) 2025, Kamis (4/12/2025), di kawasan Ancol, Jakarta.
“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Menteri Nusron.
Ia menegaskan, apa yang ia sampaikan bukan sekadar imbauan personal, tetapi merupakan mandat kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai prioritas strategis.
“Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialih fungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang,” kata Nusron di hadapan Ketua Umum REI, Joko Suranto, dan jajaran pengurus yang hadir.
Nusron memaparkan, Indonesia masih menghadapi tantangan serius soal penyusutan lahan sawah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, luas sawah terus berkurang 60.000–80.000 hektare per tahun, atau sekitar 165–220 hektare per hari.
Ia mengingatkan, jika tren ini tidak dikendalikan, ketahanan pangan nasional akan terancam.
“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan. Semua harus berjalan beriringan,” pungkasnya.
Rakernas REI 2025 sendiri mengusung tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”. Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Andi Renald; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida.











