Ratusan Mobil Dinas Pemkot Makassar Masih Dikuasai Pejabat Lama, BPKAD dan Kejari Turun Tangan

oleh -1890 Dilihat
oleh
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan

mediasulsel.id – Makassar, 30 Juni 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menelusuri ratusan kendaraan dinas (randis) yang diduga masih dikuasai oleh pejabat lama. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset daerah agar seluruh kendaraan dinas dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan, menyebut kendaraan dinas di lingkup Sekretariat Daerah menjadi sasaran berikutnya setelah sebelumnya pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menertibkan 49 unit kendaraan di DPRD.

“Kemarin di DPRD ada 49. Tahap selanjutnya di Sekretariat Daerah. Masih ada ratusan kendaraan yang akan ditelusuri,” ujar Dakhlan di Balai Kota Makassar, Senin (30/6/2025).

Identifikasi Kendaraan dan Kondisi Fisik

Berdasarkan hasil penelusuran, dari 51 unit kendaraan yang ditelusuri, hanya 49 unit berhasil diidentifikasi. Dari jumlah tersebut, 18 unit dikembalikan ke Sekretariat Daerah, 18 unit diserahkan ke DPRD sebagai kendaraan operasional, sementara 9 unit ditemukan dalam kondisi rusak berat.

Selain itu, 2 unit diusulkan untuk dilelang, 1 unit diajukan tuntutan ganti rugi karena diketahui siapa pemegangnya secara materil, dan 1 unit masih dalam proses penelusuran.

“Jadi ada yang rusak secara fisik, dibuktikan dengan foto dan video. Dua unit diusulkan untuk dilelang,” jelas Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, yang turut memimpin pengamanan aset tersebut.

Komitmen Pemkot Amankan Aset Daerah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan tepat sasaran.

“Mobil dinas bukan milik pribadi. Itu dibeli dari uang negara, sehingga setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegas Munafri.

Lebih lanjut, Munafri menyebut penelusuran aset tidak hanya terbatas pada kendaraan dinas, tetapi juga mencakup aset strategis lain seperti pulau, bangunan, lahan, hingga pohon yang tercatat sebagai milik daerah.

“Semuanya akan kita telusuri dan amankan kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.