mediasulsel.id – Kulon Progo — Desa Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, menjadi contoh nyata keberhasilan Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN. Wilayah perbukitan yang dulu terkendala akses kini menjelma jadi kampung produktif dengan gula semut sebagai penopang ekonomi warga.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Alfia Fathul Hidayati, menjelaskan pendampingan Reforma Agraria memberi arah baru bagi pelaku usaha lokal.
“Awalnya masyarakat memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala pemasaran dan peremajaan kelapa. Dengan pendampingan kolaboratif, warga kini lebih terarah dan mampu mengelola usaha secara mandiri,” ujar Alfia, merujuk pelaksanaan 2022–2023.
Program di Kantah Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset lewat sertipikasi tanah (2016, 2019). Tahap berikutnya fokus penataan akses: penguatan kelembagaan kelompok tani, peningkatan kapasitas produksi, hingga pendorongan sertifikasi organik melalui kolaborasi pemda–dunia usaha.
Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman, menyebut transformasi paling terasa adalah organisasi produksi dan akses pasar.
“Dulu berjalan sendiri-sendiri. Setelah sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing memperkuat kelompok dan kelembagaan. Sekarang sudah bisa ekspor, dua kontainer per bulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” ucapnya.
Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, menegaskan dampak langsung bagi 100 petani gula semut penerima manfaat dan masyarakat desa secara luas.
“Program ini bukan sekadar sertipikasi tanah, tapi juga pendampingan mengelola potensi lokal. Gula semut kini jadi ikon desa, menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” kata Bekti.
Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Hargorejo menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal legalitas tanah, melainkan menumbuhkan harapan dan kemandirian.











