mediasulsel.id – Gowa – Pajak reklame di Kabupaten Gowa mencatat capaian signifikan setelah penanganannya dialihkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tahun ini, penerimaan pajak reklame dilaporkan menembus Rp 4,4 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kabid Penetapan, Penagihan & Pembukuan Bapenda Gowa, Aras Saham, saat memaparkan perkembangan penerimaan pajak daerah.
Aras menegaskan, peningkatan penerimaan ini berkaitan dengan penguatan tata kelola dan intensifikasi penagihan sejak pajak reklame ditangani langsung oleh Bapenda.
“Baru tahun ini reklame ditangani Bapenda Gowa dan mencapai 100 persen,” ujar Aras.
Pertama Kali dalam Sejarah, Reklame Dikelola Bapenda
Aras menyebut, tahun ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya pajak reklame dikelola Bapenda Gowa. Hasilnya, penerimaan menembus angka Rp 4 miliar lebih.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa sistem pendataan, penetapan, hingga pembukuan yang lebih tertib dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.
Dorong Kepatuhan, Pajak Dikembalikan untuk Pembangunan
Aras juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan wajib pajak akan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik. Ia berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat agar pembangunan daerah bisa berjalan lebih merata.
“Harapannya kesadaran masyarakat untuk taat pajak terus meningkat, karena pajak ini membantu pembangunan dan infrastruktur,” katanya.
Fokus Pembenahan: Pendataan hingga Penagihan
Bapenda Gowa, kata Aras, terus memperkuat kerja-kerja pendataan objek reklame, memastikan kesesuaian izin dan masa tayang, hingga penagihan yang lebih terukur. Langkah ini diharapkan membuat penerimaan pajak reklame tetap stabil bahkan meningkat pada periode berikutnya.









