mediasulsel.id – TAKALAR — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melalui Kepala Kantor Ir. Bustam, S.ST., M.H. bersama tim melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Minggu (2/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Pattallassang ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan, lurah, kepala desa, serta perangkat desa terkait peningkatan kualitas data pertanahan dan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Takalar Ir. Bustam, S.ST., M.H. menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas data pertanahan. Hal ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh bidang tanah dapat terdata dan terpetakan secara lengkap dan akurat.
Bustam juga menjelaskan berbagai tahapan yang akan dilaksanakan dalam peningkatan kualitas data pertanahan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan PTSL 2026. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam membantu proses pendataan bidang tanah yang telah terdaftar namun belum terpetakan.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi dalam proses pemetaan melalui metode pemetaan partisipatif atau swaplotting dengan memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku maupun platform BHUMI ATR/BPN.
Dalam kegiatan tersebut, tim ATR/BPN Takalar juga menyampaikan pentingnya gerakan pemasangan tanda batas tanah sebagai salah satu tahapan awal sebelum dilakukan proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa lahan di tengah masyarakat.
Safari Ramadan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan instansi lainnya, guna mendukung percepatan pelaksanaan program pertanahan di Kabupaten Takalar.
Melalui kegiatan tersebut, ATR/BPN Takalar berharap sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta menyukseskan program PTSL 2026 di wilayah Kabupaten Takalar.












