Mediasulsel.id, Takalar, Selasa, 10/03/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Polongbangkeng Selatan sebagai bagian dari sosialisasi peningkatan kualitas data pertanahan dan persiapan PTSL 2026.
Kegiatan ini dihadiri Camat bersama para lurah se-Kecamatan Polongbangkeng Selatan untuk memperkuat pemahaman administrasi pertanahan di tingkat wilayah.
Safari Ramadhan Jadi Inovasi Layanan Pertanahan
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan bersama tim turun langsung ke Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Program Safari Ramadhan merupakan inovasi layanan Kantor Pertanahan Takalar.
Kegiatan ini memanfaatkan momentum Ramadan untuk mendekatkan layanan kepada pemerintah kecamatan dan desa.
Sosialisasi difokuskan pada peningkatan kualitas data pertanahan kepada lurah, kepala desa, dan perangkat wilayah.
Tim juga memaparkan tahapan peningkatan kualitas data dalam rangka pelaksanaan PTSL Tahun 2026.
Peserta mendapatkan penjelasan terkait proses administrasi hingga teknis pendataan bidang tanah.
Selain itu, disampaikan pula jumlah bidang tanah yang telah terdaftar namun belum terpetakan.
Tim mendorong pemetaan partisipatif melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan Bhumi ATR BPN.
Langkah ini bertujuan mempercepat validasi data dan meningkatkan akurasi peta pertanahan.
Koordinasi Wakaf dan Persiapan Pemasangan Batas Tanah
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas persiapan gerakan pemasangan tanda batas tanah.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran PTSL Tahun 2026.
Tim melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama setempat.
Koordinasi difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Proses tersebut meliputi pengumpulan data yuridis dan pengukuran lokasi bidang tanah wakaf.
Camat bersama seluruh lurah yang hadir menyambut positif kegiatan ini.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi antara peserta dan tim pertanahan.
Pihak kecamatan menilai kegiatan ini membantu meningkatkan pemahaman tertib administrasi pertanahan.
Safari Ramadhan menjadi strategi efektif dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah kecamatan.
Program ini diharapkan mempercepat kesiapan wilayah dalam menyukseskan PTSL 2026 secara partisipatif dan terukur.












