mediasulsel.id – Makassar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menertibkan bangunan tak berizin di Jl. Metro Tanjung Bunga, tepat di depan Trans Studio Mall Makassar, Jumat (26/9/2025). Operasi melibatkan 230 personel dan mendapat dukungan unsur TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan/Kelurahan, serta Dinas Tata Ruang.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Makassar, Andi Ibrahim Sikki, S.STP, menyebut penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan tata ruang dan menjaga ketertiban umum.
“Penertiban ini untuk memastikan kawasan Metro Tanjung Bunga tetap tertib dan sesuai fungsinya. Bangunan tanpa izin tidak dapat dibiarkan,” ujar Andi Ibrahim.
Kawasan Strategis, Tertib Ruang Ditekankan
Metro Tanjung Bunga dikenal sebagai kawasan strategis pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Makassar. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penataan agar area tidak semrawut serta akses publik tetap terjaga.
Kolaborasi Lintas Sektor
Selain Satpol PP, pelaksanaan penertiban melibatkan TNI-Polri untuk pengamanan, serta perangkat wilayah dan Dinas Tata Ruang untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan lahan. Operasi berjalan kondusif.
Peringatan bagi Warga
Satpol PP menegaskan penertiban serupa akan berlanjut di titik rawan bangunan liar. Warga diimbau mematuhi ketentuan dan mengurus perizinan sebelum mendirikan bangunan.