mediasulsel,id -Makassar – Sampah plastik telah menjadi permasalahan lingkungan global yang mendesak untuk segera diatasi. Menyikapi tantangan tersebut, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai hambatan, seperti minimnya kesadaran pegawai, keterbatasan fasilitas pendukung, serta kebiasaan konsumsi masyarakat yang sulit diubah.
Sebagai bentuk respon terhadap tantangan ini, Sekretaris Camat (Sekcam) Bontoala, Suryadi, menginisiasi Gerakan Tumbler Bontoala—sebuah kampanye penggunaan botol minum isi ulang (tumbler) di lingkungan kantor kecamatan dan instansi pemerintahan lainnya.
Gerakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada kemasan plastik sekali pakai, tetapi juga mendorong perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih ramah lingkungan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Suryadi, yang saat ini juga sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan (Puslatbang KMP) LAN Makassar, menyatakan bahwa gerakan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan menginspirasi kantor-kantor pemerintahan lain di wilayah Sulawesi Selatan.
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, dengan populasi lebih dari 9 juta jiwa dan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat, menghasilkan sampah plastik dalam jumlah signifikan setiap harinya. Oleh karena itu, inisiatif seperti Gerakan Tumbler Bontoala menjadi langkah strategis dalam mendukung target nasional pengurangan sampah plastik.
“Langkah kecil seperti menggunakan tumbler secara konsisten bisa memberikan dampak besar dalam jangka panjang,” ujar Suryadi.saat dikonfirmasi jurnalis mediasulsel.id/2
Dengan kolaborasi antara kebijakan pemerintah, kesadaran individu, dan dukungan institusi, diharapkan gerakan ini mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.