mediasulsel.id, Bandar Lampung, Jumat, 24/07/2026 — Kerja sama ATR/BPN dan Pemda Lampung diperkuat melalui sembilan program pertanahan dan tata ruang untuk meningkatkan pelayanan publik, kepastian hukum, pengelolaan aset, serta daya saing ekonomi daerah.
Sembilan Program ATR/BPN Ditawarkan kepada Pemda Lampung
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional menyampaikan program tersebut dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung pada Kamis, 23/07/2026.
“Kami terus melakukan transformasi. Kepuasan masyarakat itu yang utama dan mutlak,” kata Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto.
Program pertama mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang tanah dengan Nomor Objek Pajak untuk memperkuat ketepatan data bidang dan penerimaan daerah.
Kolaborasi juga meliputi integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang yang terhubung dengan sistem Online Single Submission.
Program lainnya berupa sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan ke dalam rencana tata ruang wilayah, serta penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria.
Kementerian ATR/BPN turut menawarkan pengembangan Zona Nilai Tanah dan konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan kawasan secara lebih terencana.
Lampung Didorong Menjadi Model Kolaborasi Daerah
Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono menyatakan kerja sama diarahkan pada penguatan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan melalui kepastian hukum, dan pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Program tersebut disusun melalui koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi agar pelaksanaannya memiliki tata kelola yang terstruktur dan dapat diawasi.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut inisiatif tersebut dan meminta pemerintah kabupaten serta kota mendukung penerapannya secara transparan dan akuntabel.
Kepastian hukum atas tanah dinilai dapat membantu masyarakat, termasuk petani, memperoleh akses permodalan serta mengembangkan kegiatan ekonomi secara lebih aman.
Komitmen kolaborasi ditandatangani seluruh bupati dan wali kota bersama kepala kantor pertanahan se-Provinsi Lampung.
Pemerintah berharap Lampung dapat menjadi contoh pelaksanaan kerja sama pertanahan lintas lembaga yang memberikan manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat.
