Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Nusron Ajak Ormas Keagamaan Percepat Waka

oleh -3 Dilihat
oleh
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan penerima di Banten.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan penerima di Banten.

mediasulsel.id – Serang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum aset umat.

Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan milik umat yang harus dilindungi negara melalui legalitas yang jelas.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” ujarnya.

Ajakan percepatan sertipikasi tersebut ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang menangani administrasi wakaf. Nusron juga mendorong organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, dan lembaga lainnya untuk ikut berkolaborasi.

Berdasarkan data, terdapat 24.910 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi Banten. Namun, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah tersebut.

Pemerintah terus melakukan berbagai terobosan, di antaranya penguatan kolaborasi lintas instansi, pelaksanaan sidang isbat wakaf, hingga pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan, sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron.

Sebagai tindak lanjut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depan MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten.