,

Serang Polisi Pakai Busur dan Parang, Anggota Geng Motor Terancam 12 Tahun Penjara!

oleh -12 Dilihat
oleh
POLRESTABES MAKASSAR
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana Saai Konfrensi Pers 13/06/25

mediasulsel.id –  Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai anggota geng motor dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Para pelaku ditangkap lantaran sering melakukan aksi teror, konvoi liar, serta terlibat dalam tawuran yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar pada Jumat (13/6/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut bahwa sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Bahkan, satu di antaranya diketahui berprofesi sebagai guru honorer.

“Mereka kerap membuat keributan di jalanan, melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam, dan terakhir terlibat bentrok dengan warga setelah saling menantang melalui media sosial,” ungkap Arya.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (17), MKN (17), NF (17), MAR (17), MA (17), RN (18), MS (20), DAS (20), MFI (20), dan NN (26). Diketahui, mereka tergabung dalam beberapa geng motor yang bermarkas di Kabupaten Gowa.

Sebelum bentrok terjadi, para pelaku dilaporkan mengonsumsi minuman keras, lalu bergerak ke lokasi yang telah disepakati setelah menerima tantangan dari kelompok lain melalui media sosial. Saat petugas mencoba membubarkan aksi tersebut, para pelaku justru melakukan perlawanan.

“Mereka menyerang polisi dengan senjata tajam seperti parang dan busur panah. Bahkan, salah satu pelaku nekat menabrak anggota kami hingga menyebabkan luka,” tegas Arya.

Atas aksi brutal tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi pergaulan remaja, demi mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal dan kekerasan jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.