mediasulsel.id, Aceh Tamiang, Kamis, 23/07/2026 — Sertipikat wakaf Masjid Salman Alfarisi diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid bersama bantuan tahap awal Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia untuk rehabilitasi bangunan terdampak bencana.
Sertipikat Wakaf Perkuat Legalitas Masjid Salman Alfarisi
Penyerahan berlangsung di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis, 23/07/2026, sebagai bagian dari pemulihan sarana ibadah setelah bencana hidrometeorologi Sumatera pada akhir 2025.
“Ketika menyerahkan sertipikat, saya hadir atas nama Menteri ATR atau Kepala BPN,” kata Nusron Wahid.
Sertipikat wakaf memberikan kepastian hukum atas status tanah masjid, memperjelas pengelola atau nazir, dan mengurangi risiko sengketa maupun penguasaan oleh pihak lain.
Dokumen tersebut juga menjadi dasar yang lebih kuat dalam pengelolaan, pembangunan kembali, serta pencatatan aset umat secara tertib.
Kementerian ATR/BPN mendorong tanah rumah ibadah segera didaftarkan agar fungsi sosial dan keagamaannya terlindungi untuk jangka panjang.
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan rangkaian kunjungan Nusron untuk meninjau layanan pertanahan, pemulihan sertipikat warga, dan lokasi hunian tetap di Aceh Tamiang.
MUI Siapkan Total Bantuan Rp2 Miliar
Nusron yang menjabat Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana menyampaikan bantuan tersebut berasal dari dana para donatur yang dihimpun melalui MUI.
“Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.
MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan nilai total Rp2 miliar yang disalurkan secara bertahap sesuai kemajuan pekerjaan.
Pencairan awal sebesar Rp500 juta digunakan untuk memulai rehabilitasi, sedangkan tahapan berikutnya akan menyesuaikan kebutuhan dan laporan perkembangan di lapangan.
Pengelolaan bantuan diminta dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada donatur serta masyarakat.
Kombinasi legalitas tanah dan dukungan pembangunan diharapkan mempercepat pemulihan masjid sebagai pusat ibadah serta kegiatan sosial warga Aceh Tamiang.
