Setahun Munafri–Aliyah, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp624 Miliar

oleh -6 Dilihat
oleh
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat menyerahkan hadiah foto pada acara Refleksi Satu Tahun MULIA di Lapangan Karebosi, Makassar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat menyerahkan hadiah foto pada acara Refleksi Satu Tahun MULIA di Lapangan Karebosi, Makassar.

mediasulsel.id – MAKASSAR — Setahun kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mulai menunjukkan dampak nyata bagi pekerja di Kota Makassar.

Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada janji. Hingga akhir 2025, nilai klaim yang disalurkan melalui program BPJS Ketenagakerjaan telah menembus Rp624 miliar.

banner DPRD Makassar 728x90

Capaian ini sekaligus memperkuat fondasi menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026. Saat ini, cakupan kepesertaan telah mencapai 53 persen dari total pekerja di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan terus memperluas perlindungan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal, agar jaminan sosial benar-benar menjadi payung perlindungan bagi seluruh pekerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025 jumlah pekerja yang terlindungi mencapai 296.178 orang atau sekitar 53 persen.

Jumlah tersebut meliputi Pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), serta sektor jasa konstruksi. Namun, masih terdapat 259.506 pekerja atau 47 persen yang belum terlindungi.

“Capaian ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, namun tetap membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar seluruh pekerja bisa terjangkau,” ujar Zainal, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, sebanyak 5.993 perusahaan atau badan usaha di Makassar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total 161.856 tenaga kerja terlindungi.

Sepanjang 2025, pembayaran manfaat mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga beasiswa bagi ahli waris pekerja.

Total manfaat yang disalurkan mencapai Rp624.991.990.879 dan diterima oleh 51.089 pekerja di seluruh wilayah Kota Makassar.

Selain pekerja formal, Pemkot Makassar juga memberi perhatian khusus kepada Pegawai Non-ASN, perangkat RT/RW, kader Posyandu, kader KB, serta pekerja keagamaan.

Hingga akhir 2025, kelompok ini telah terlindungi sebanyak 14.965 pekerja. Dari jumlah tersebut, manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43.375.389.580 dan diterima oleh 6.881 pekerja.

“Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kota terhadap kelompok yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan sosial,” jelasnya.

Pada sektor informal, Pemkot Makassar memanfaatkan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran.

Melalui DTSEN desil 1 hingga 5, sebanyak 81.466 pekerja rentan — termasuk pekerja disabilitas — telah dianggarkan dan didaftarkan sebagai peserta.

Sepanjang 2025, manfaat klaim bagi pekerja rentan mencapai Rp10.111.035.366 yang diterima oleh 999 pekerja.

Memasuki 2026, Pemkot Makassar kembali memperluas cakupan perlindungan melalui APBD Pokok 2026 dengan penambahan 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3.

Dengan tambahan tersebut, total peserta pekerja rentan yang iurannya dibayarkan mulai Januari 2026 mencapai 84.466 orang.

Pemerintah Kota Makassar pun optimistis mampu memenuhi target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 sebesar 72,50 persen.

“Kami optimistis, melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kebijakan daerah, target UCJ nasional tahun 2026 dapat tercapai di Kota Makassar,” tutup Zainal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.