mediasulsel.id— Mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) kini memiliki peluang untuk kembali bekerja. Hal ini menyusul adanya investor yang tertarik menyewa sejumlah aset milik perusahaan tekstil tersebut.
Kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa calon investor telah menjalin komunikasi dengan pihak kurator dan menyatakan minatnya untuk menyewa alat-alat berat milik perusahaan.
“Kami telah berkomunikasi dengan pihak investor yang tertarik menyewa aset Sritex. Rencana ini diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi karyawan yang sebelumnya terkena PHK,” ujar Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, pengumuman resmi mengenai investor yang menyewa peralatan Sritex akan dilakukan dalam dua pekan mendatang.
Upaya Menjaga Aset dan Memenuhi Hak Karyawan
Langkah penyewaan aset ini tidak hanya bertujuan untuk menyerap tenaga kerja, tetapi juga untuk menjaga nilai aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit. Dengan demikian, aset yang dimiliki Sritex dapat tetap produktif dan tidak mengalami penurunan nilai.
Selain itu, kurator juga menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak karyawan yang terdampak PHK tetap terpenuhi. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses pendaftaran tagihan yang mencakup pesangon dan hak-hak lainnya bagi pekerja yang terdampak.
“Saat ini proses pencatatan hak-hak buruh sedang berlangsung. Kami memastikan setiap hak yang menjadi bagian dari karyawan akan diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Momen Haru di Akhir Operasional Sritex
Sebelumnya, ribuan karyawan Sritex di Sukoharjo menggelar acara perpisahan bersama keluarga pendiri perusahaan, Lukminto, pada Jumat (28/2/2025). Acara ini menandai penutupan operasional perusahaan yang telah beroperasi selama 58 tahun.
Suasana haru menyelimuti momen tersebut, terutama karena penutupan perusahaan bertepatan dengan hari pertama bulan Ramadan. Banyak karyawan yang kehilangan pekerjaan di momen yang seharusnya menjadi awal bulan penuh berkah.
Dengan adanya langkah penyewaan aset oleh investor baru, diharapkan peluang kerja kembali terbuka bagi para mantan karyawan Sritex, sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan memperoleh penghasilan yang stabil.