,

Sidang Etik DKPP: Bawaslu Takalar Diperiksa, Soal Dugaan Kelalaian di Pilkada 2024

oleh -22 Dilihat
oleh
IMG 20240515 WA0057
Dok Ist

mediasulsel.id – Makassar, 3 Juli 2025 – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap jajaran Bawaslu Kabupaten Takalar. Sidang yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini menyidangkan perkara Nomor 150-PKE-DKPP/V/2025.

Perkara tersebut diadukan oleh Jusalim Sammak, perwakilan dari Partai Gelora. Dalam aduannya, Jusalim menuding Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty, serta dua komisioner lainnya, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat, lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan saat tahapan pendaftaran bakal calon Bupati Takalar dalam Pilkada 2024.

Menurut Jusalim, Bawaslu diduga tidak bertindak tegas terhadap perubahan nama salah satu bakal calon, yang seharusnya sudah dikoreksi sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Takalar tertanggal 9 Agustus 2024. Ia menilai KPU Takalar dibiarkan tidak menindaklanjuti keputusan pengadilan tersebut, tanpa intervensi pengawasan yang maksimal dari Bawaslu.

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil secara resmi untuk menghadiri sidang. “Pemanggilan dilakukan lima hari sebelum sidang, sesuai aturan dalam Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” terang David.

Sidang etik ini digelar secara terbuka untuk umum. Masyarakat dan media diizinkan hadir langsung, bahkan jalannya persidangan disiarkan secara live melalui kanal YouTube resmi DKPP, sebagai bentuk transparansi publik.

Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty, menyatakan kesiapan dirinya dan dua anggota lainnya untuk hadir dan memberikan klarifikasi. “Insya Allah kami bertiga akan hadir. Sidang ini menjadi ruang bagi kami untuk menunjukkan bahwa kami bekerja sesuai aturan dan prinsip profesionalitas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Takalar dalam Pilkada sebelumnya telah menjalankan tugas sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku. “Kami akan membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran etik dalam proses yang kami jalankan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.