PertanahanKantah Makassar Musnahkan 1.512 Blanko Sertipikat Rusak Senilai Rp6 JutaSeptember 7, 2026September 8, 2026
Kantah Makassar Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Balik Nama Ditargetkan Maksimal 10 HariPertanahanAgustus 17, 2026Agustus 31, 2026
Kantah Makassar dan Pemkot Bahas Optimalisasi Keuangan Daerah melalui Layanan PertanahanMakassarJuli 6, 2026Juli 6, 2026
Kantah Makassar Luncurkan PELATARAN, Layanan Pertanahan Akhir Pekan untuk Pekerja SibukMakassarJuni 22, 2026Juli 20, 2026
Kantah Makassar Bagikan Infografis Tahapan PTSL, Tekankan Kolaborasi MasyarakatMakassarJuni 9, 2026Juli 20, 2026