Mediasulsel.id, Makassar — Seorang oknum pengacara, Susanto Citra, S.H., kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Status DPO tersebut tercantum dalam surat Nomor: DPO/01/1/Res.1.24/2025/Reskrim yang dikeluarkan pada Januari 2025.
Dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh Susanto Citra berlandaskan pada Laporan Polisi Nomor: LP/147/K/XI/2024/Restabes Mks/Sek. Bontoala, tertanggal 10 November 2024. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban berinisial JN, (29/4/25), awalnya pengacara tersebut menawarkan bantuan terkait urusan bisnis. Namun dalam perjalanannya, korban menerima cek sebagai jaminan pembayaran yang kemudian diketahui merupakan cek kosong.
“Setelah kami cek, ternyata cek yang diberikan tidak bisa dicairkan. Kami sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, tetapi tidak ada itikad baik,” ungkap JN kepada awak media.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor Bontoala bergerak cepat dengan menerbitkan surat DPO dan melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.
“Kami telah menerima laporan resmi dan telah mengeluarkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Kami berharap dalam waktu dekat pelaku bisa segera diamankan,” ujar seorang pejabat Polsek Bontoala yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (*)