THR PPPK Paruh Waktu Masih Tanda Tanya, BPKAD Makassar Tunggu Juknis

oleh -2 Dilihat
oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, saat diwawancarai awak media terkait kepastian pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu yang masih menunggu petunjuk teknis, di Makassar.03/02/26
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, saat diwawancarai awak media terkait kepastian pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu yang masih menunggu petunjuk teknis, di Makassar.03/02/26

mediasulsel.id – MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu masih belum dapat dipastikan.

Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) yang menjadi dasar penyaluran THR untuk kategori tersebut.

banner DPRD Makassar 728x90

“ Untuk THR sendiri, sampai sekarang belum ada jumlah yang kita terima,” ujarnya.03/02/26 

Dakhlan menjelaskan, kepastian pembayaran THR baru bisa dilakukan setelah juknis resmi diterbitkan pemerintah pusat. Tanpa aturan tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menyalurkan.

Menurutnya, untuk aparatur sipil negara (PNS) pembayaran THR sudah pasti. Begitu pula PPPK penuh waktu yang dinilai berpeluang besar menerima.

“Kalau PNS sudah pasti. PPPK penuh waktu juga kemungkinan besar ada. Nah, yang paruh waktu ini masih tanda tanya, kita tunggu juknis,” jelasnya.

Ia menegaskan, selama juknis belum terbit, maka THR bagi PPPK paruh waktu belum bisa dibayarkan.

“Kalau juknis belum keluar, tidak bisa dibayar,” tegas Dakhlan.

Pemkot Makassar kini menunggu regulasi resmi sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait THR PPPK paruh waktu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.