Tindaklanjuti Aduan Warga, Satpol PP Makassar Sidak Limbah Industri Makanan Olahan di Jl. Gunung Nona Baru

oleh -7 Dilihat
oleh
Screenshot2025 07 2105361
Screenshot IG Satpol PP Makassar/IST

Makassar, 3 Juli 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah industri makanan olahan yang berlokasi di Jalan Gunung Nona Baru, Kecamatan Makassar. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dari limbah pembuangan industri tersebut.

Dalam sidak yang dilaksanakan pada Kamis (03/07/2025), petugas PPUD Satpol PP Makassar memeriksa langsung lokasi yang dilaporkan warga. Ditemukan adanya aktivitas pembuangan limbah cair yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar, khususnya saluran air warga.

“Kami menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau dan aliran limbah dari salah satu usaha pengolahan makanan. Untuk itu, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar salah satu petugas PPUD Satpol PP Makassar di lokasi.

Selain melakukan pemeriksaan, pihak Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar segera menindaklanjuti permasalahan limbah dan memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar tentang ketertiban umum dan pengelolaan lingkungan.

Petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar guna memastikan tindak lanjut teknis terhadap pengelolaan limbah dari industri tersebut.

“Kami berharap pelaku usaha bisa kooperatif. Jika tidak ada tindakan perbaikan, maka kami akan melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan Satpol PP.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menjaga kenyamanan, kebersihan lingkungan, serta menegakkan peraturan daerah secara konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.