Transparansi Diuji, Makassar Jadi Daerah Pertama Serahkan LKPD 2025

oleh -5 Dilihat
oleh
Wali Kota Munafri, Makassar Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
Wali Kota Munafri, Makassar Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

mediasulsel.id – MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mencatat langkah progresif dalam tata kelola keuangan daerah dengan menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan laporan keuangan unaudited tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Kamis (26/3/2026).

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Tak hanya itu, capaian tersebut juga menjadi sinyal kuat arah kepemimpinan baru yang menempatkan kepercayaan publik sebagai prioritas utama.

Munafri menegaskan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Ia memastikan setiap alokasi anggaran diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami terhadap penggunaan anggaran yang berasal dari masyarakat, dan bagaimana itu dikembalikan dalam bentuk program yang berdampak langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munafri menyebut percepatan penyerahan laporan ini menjadi bagian dari budaya kerja baru di lingkup Pemkot Makassar, sekaligus mempercepat proses audit oleh BPK sebelum nantinya disampaikan ke DPRD.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Manalu, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar. Ia menyebut Makassar sebagai entitas pertama dari 25 pemerintah daerah di Sulsel yang menyerahkan LKPD sebelum batas waktu 31 Maret.

Menurutnya, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan sejak laporan diterima, dengan fokus pada empat aspek utama, yakni kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan regulasi, kecukupan catatan laporan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Opini WTP adalah standar. Jika tidak tercapai, berarti ada persoalan dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Pemkot Makassar menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar jargon, melainkan diwujudkan melalui kerja nyata yang terukur dan berorientasi pada hasil.