mediasulsel.id – Makassar, 1 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama unsur kelurahan dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang yang menduduki trotoar di Jalan Nikel, tepatnya di belakang Kantor PU Provinsi Sulawesi Selatan, Kelurahan Masale.
Penertiban ini melibatkan Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Panakkukang, Sekretaris Lurah Masale, personel Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang, serta Satgas Kebersihan Kecamatan. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan bersih.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif dan menyosialisasikan imbauan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak yang berdiri di atas trotoar. Namun, karena sebagian besar tidak mengindahkan imbauan tersebut, tindakan tegas terpaksa diambil, tetap dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik. Pemerintah berharap masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga ruang publik dan mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertata rapi serta nyaman untuk semua.