Mediasulsel.id, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026 — Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah 2026 diikuti 7.886 peserta untuk memperebutkan 1.743 formasi yang tersebar di 270 kabupaten dan kota.
- Ujian PPAT diikuti 7.886 peserta
- Tersedia 1.743 formasi di 270 daerah
- Peserta terdiri atas 2.929 notaris dan 4.957 nonnotaris
- Ujian digelar di tiga lokasi
- Pelaksanaan berlangsung 3-20 Agustus 2026
Kementerian ATR/BPN mencatat peserta terdiri atas 2.929 notaris dan 4.957 peserta dari kelompok nonnotaris.
Seleksi ini menjadi tahapan untuk memastikan calon PPAT memahami aturan pertanahan dan mampu menjalankan tugas secara profesional.
Tiga lokasi pelaksanaan
Ujian pertama berlangsung di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, pada 3-5 Agustus dengan 2.482 peserta.
Tahap berikutnya digelar di Universitas Al Azhar Indonesia pada 11-13 Agustus dan diikuti 2.397 peserta.
Lokasi ketiga berada di Politeknik Agraria STPN, Sleman, pada 18-20 Agustus dengan 3.007 peserta.
Materi menguji kompetensi dasar PPAT
Peserta diuji mengenai organisasi kelembagaan, hukum pertanahan, hak dan pendaftaran tanah, serta tata cara pembuatan akta.
Materi etika profesi juga menjadi bagian penting karena PPAT berhubungan langsung dengan kepastian hukum peralihan hak atas tanah.
Formasi yang tersedia akan ditempatkan sesuai kebutuhan pelayanan pada 270 kabupaten dan kota.
Melalui seleksi ini, ATR/BPN berharap ketersediaan PPAT lebih merata dan mendukung layanan pertanahan yang cepat serta akuntabel.
















