Sulsel

Viral! Kabid Bina Marga PUPR Jeneponto Bilang ‘Kalau Mau Jalan Tak Rusak, Jangan Dilewati’

3
×

Viral! Kabid Bina Marga PUPR Jeneponto Bilang ‘Kalau Mau Jalan Tak Rusak, Jangan Dilewati’

Sebarkan artikel ini
makassar 340c6737168d4ae4ee7a6263bfea4f8b 720x405 1

mediasulsel.id –  JENEPONTO – Pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, Mashuri Lalang, menjadi perbincangan setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Mashuri melontarkan kalimat, “Kalau mau jalan tidak rusak, jangan dilewati,” saat meninjau ruas Jalan Ruku-ruku–Tanetea di Kecamatan Bangkala, Kamis (9/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan ketika ia menjawab pertanyaan mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan meski proyek peningkatannya baru selesai beberapa bulan lalu.

Peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jeneponto, Kepala Dinas PUPR beserta jajaran, serta sejumlah aktivis yang ikut melihat langsung kondisi jalan.

Ucapan Kabid Bina Marga itu kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan pernyataan tersebut karena jalan merupakan fasilitas umum yang dibangun untuk digunakan masyarakat.

Salah seorang aktivis yang hadir, Subair, menilai pernyataan tersebut tidak menjawab substansi persoalan yang dipersoalkan warga, yakni kualitas hasil pembangunan jalan.

“Jalan dibangun untuk melayani masyarakat. Kalau logikanya begitu, untuk apa anggaran miliaran rupiah dikeluarkan jika masyarakat justru diminta tidak melewatinya?” kata Subair.

Selain menyoroti kondisi fisik jalan, Subair juga mempertanyakan aspek perencanaan proyek. Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran perencanaan proyek senilai Rp11,4 miliar itu disebut hanya sekitar Rp99 juta atau sekitar 0,1 persen dari nilai pekerjaan.

Ia membandingkan angka tersebut dengan kisaran biaya perencanaan konstruksi yang umumnya berada pada rentang 3 hingga 10 persen dari nilai pekerjaan, tergantung tingkat kompleksitas proyek sebagaimana mengacu pada pedoman yang berlaku.

Subair juga mengaku mempertanyakan pelaksanaan uji California Bearing Ratio (CBR), yakni pengujian daya dukung tanah yang lazim dilakukan dalam pekerjaan konstruksi jalan.

“Saat kami bertanya mengenai uji CBR, Pak Kabid menyampaikan bahwa uji tersebut tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Kondisi ruas Jalan Ruku-ruku–Tanetea sendiri terlihat mengalami retakan di sejumlah titik meski usia pekerjaan masih relatif baru. Hal itu memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas pelaksanaan proyek.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jeneponto yang ikut dalam peninjauan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan maupun pernyataan Kabid Bina Marga tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto juga belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai pernyataan bawahannya maupun kondisi proyek jalan yang menjadi sorotan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *