Mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 17/06/2026 – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik 47 kepala UPTD puskesmas definitif serta sejumlah pejabat fungsional administrasi database kependudukan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Para kepala puskesmas yang dilantik diminta memperkuat layanan kesehatan dasar dan fokus menekan angka stunting.
Pelantikan ini merupakan hasil proses seleksi yang berlangsung sejak awal tahun. Sebanyak 84 calon kepala puskesmas mengikuti uji kompetensi dan tes wawancara sebelum 47 orang ditetapkan. Selain itu, pelantikan ini mengakhiri kekosongan pengangkatan kepala puskesmas definitif yang terakhir dilakukan pada 2019, setelah penyesuaian nomenklatur dan regulasi jabatan.
Wali Kota Tekankan Penurunan Stunting
Munafri Arifuddin menyampaikan selamat kepada para kepala puskesmas yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya mengucapkan selamat kepada kepala puskesmas yang baru saja dilantik. Kepala puskesmas harus punya komitmen dan integritas. Fokus pembangunan kita ada di wilayah pendidikan dan kesehatan sehingga kepala puskesmas menjadi garda terdepan dalam penurunan stunting,” ujar Munafri di rumah jabatan Wali Kota Makassar, Rabu, 17/06/2026.
Ia menambahkan bahwa penetapan kepala puskesmas dilakukan melalui sejumlah tahapan seleksi. Proses itu melibatkan verifikasi persyaratan, penilaian kompetensi, uji kompetensi, wawancara, hingga penilaian rekam jejak dan integritas.
“Dengan proses tersebut, kita berharap yang terpilih benar-benar ASN yang memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan kepemimpinan yang dibutuhkan untuk memimpin puskesmas,” ucapnya.
Harapan Optimalisasi Layanan Kesehatan
Munafri juga meminta kepala puskesmas yang baru segera beradaptasi dengan tantangan pelayanan kesehatan. Mereka didorong mendukung program penurunan stunting dan memperluas akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Pelantikan ini menjadi momentum strategis karena menandai hadirnya kembali kepastian kepemimpinan pada puskesmas-puskesmas di Kota Makassar. Setelah melalui penataan organisasi dan regulasi yang cukup panjang, kepastian kepemimpinan ini dinilai penting agar pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat berjalan optimal, terukur, dan berkelanjutan.






