mediasulsel.id – Puluhan warga Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama BTP, Jalan Perintis Kemerdekaan 128, pada Kamis siang (10/7/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan akibat jalan diblokade warga dengan membakar ban bekas.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Warga BTP, termasuk beberapa ormas seperti Kapak 21 dan Komando Paku Terbang, menolak keras pemasangan papan reklame di gerbang masuk perumahan mereka. Mereka kemudian menggeruduk kantor pemasaran Perumnas BTP.
Koordinator aksi, Junaedi, menjelaskan bahwa reklame tersebut dipasang oleh pihak Grab dan Perumnas secara pribadi tanpa melibatkan warga maupun izin resmi dari pemerintah. “Gerbang BTP itu simbol kawasan pemukiman, bukan tempat bisnis. Kami sudah tanyakan ke camat dan lurah, reklame ini memang tidak berizin,” tegas Junaedi.
Menurutnya, reklame tersebut dipasang secara diam-diam pada malam hari, meskipun warga telah menegur pihak terkait. Warga juga menganggap papan reklame itu merusak estetika kawasan dan melanggar kesepakatan bersama.
Dalam rapat warga, disepakati bahwa mereka akan terus melakukan aksi hingga papan reklame tersebut dibongkar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Perumnas meski telah dihubungi oleh awak media.