Makassar, Mediasulsel.id – Simpang siur pengalihan Pengelolaan perparkiran Pasar Terong kota Makassar berpolemik, pasalnya pihak Perumda Pasar Makassar hendak mengambil alih pengelolaan tersebut, sementara pihak pengelola parkir CV. Fadhillah Rezkiyyah memiliki dasar hukum berupa surat perjanjian kerja sama yang berakhir pada 2028.
Pengelola parkir pasar Terong Fitriani mengungkapkan bahwa dirinya didatangi oleh Direktur Operasional (Dirops) yang meminta segera mengalihkan pengelolaan pasar terong kembali ke Perumda Pasar Makassar Raya,
“Kemarin siang pak Dirops datang ke lokasi parkir pasar terong lalu dengan arogan meminta kami segera mengalihkan pengelolaan parkiran ke pihak pasar.” ungkap Fitriani, Kamis (11/6/2026).
Padahal berdasarkan surat kontrak kerjasama pengelolaan Parkiran pasar terong yang dipegang oleh Fitriani masih berjalan hingga 2028,
“Saya juga punya dasar untuk mempertahankan lahan parkir ini berdasarkan kontrak kerja sama yang sudah disepakati.” ujar Fitriani.
Dirinya menilai permintaan Dirops yang terkesan tergesa gesa ini dianggap tidak relevan dengan pernyataan sebelumnya yang memberikan kewenangan pengelolaan kepada pihak ke tiga (Fitriani) dengan syarat menaikkan tarif iuran harian.
“Kami juga sudah sepakat membayar kenaikan iuran parkir harian dari Rp.600rb menjadi Rp.700Rb waktu pertemuan sebelumnya. Dan itu sudah berjalan selama 20 hari.” lanjut Fitriani.
Sementara, Uchu, salah seorang perwakilan CV Fadillah Rezkiyyah yang bertemu langsung dengan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Ali Gauli menyebutkan bahwa tidak ada wacana pengambilalihan pengelolaan parkiran pasar Terong.
“Saya ketemu pak Dirut dan mendengar langsung kata beliau tidak ada ituwacana pengambilalihan pengelolaan parkiran di pasar terong, yang ada itu penataan pedagang yang ada di wilyah parkiran pasar.” ucap Uchu.
Lebih jauh, ditemui Dirops Perumda Pasar Makassar Raya Ekho Rusli Patara mengatakan bahwa hasil rapat terakhir antar direksi sepakat akan dilakukan pengalihan pengelolaan perparkiran dan penataan pedagang di pasar terong,
“Kita akan rapatkan kembali ini persoalan, apakah akan diambil alih atau tidak, tapi yang pasti saat ini kita lakukan penataan pedagang di wilayah tersebut. nanti kami kabari apapun hasilnya.” ujar Dirops.
Pengelola parkir pasar Terong berharap Direksi Perumda Pasar Makassar Raya mengikuti hasil kesepakatan berdasarkan surat kontrak kerja sama yang masih berjalan dan berakhit pada 2028 mendatang.
“Berdasarkan surat kontrak kerja sama seharusnya pengalihan pengelolaan dilakukan setelah masa kontrak selesai.” imbuhnya.











