mediasulsel.id – Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah jam operasional sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Makassar menjadi 24 jam.
Kebijakan tersebut ditempuh untuk memperluas waktu pelayanan sekaligus mengurai antrean kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan penambahan 16 titik layanan, kini terdapat 25 SPBU di Makassar yang beroperasi selama 24 jam.
Area Manager Communication, Relation, and Corporate Social Responsibility Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kebijakan tersebut memberikan lebih banyak pilihan waktu kepada masyarakat untuk membeli bahan bakar.
Menurutnya, pelayanan sepanjang hari diharapkan dapat membagi kepadatan kendaraan yang selama ini terkonsentrasi pada jam-jam tertentu.
Penambahan layanan dilakukan menyusul antrean panjang di sejumlah SPBU. Dalam beberapa hari terakhir, kepadatan juga terjadi pada kendaraan yang hendak membeli Pertalite.
Pertamina mencatat kebutuhan Solar meningkat sekitar 10 hingga 15 persen sepanjang Juni sampai Agustus 2026.
Peningkatan tersebut disebut dipengaruhi aktivitas logistik, perbedaan harga antara bahan bakar bersubsidi dan nonsubsidi, serta indikasi pelangsiran.
Selain menambah jam pelayanan, Pertamina juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menyalahgunakan pembelian bahan bakar bersubsidi.
Sebanyak 6.023 nomor polisi kendaraan di wilayah Sulawesi telah diblokir karena terindikasi melakukan pelanggaran dalam pembelian bahan bakar bersubsidi.
Pertamina turut mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.
Pembelian secara berlebihan dinilai dapat memperparah antrean dan menghambat kesempatan konsumen lain mendapatkan pelayanan.
Berikut daftar 25 SPBU di Kota Makassar yang beroperasi selama 24 jam:
- SPBU 7190277 – Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 16
- SPBU 7390201 – Jalan Perintis Kemerdekaan
- SPBU 7490104 – Jalan Tentara Pelajar Nomor 79
- SPBU 7490207 – Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19
- SPBU 7490208 – Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19 Nomor 8
- SPBU 7490222 – Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 55
- SPBU 7490236 – Jalan Gunung Bawakaraeng
- SPBU 7490238 – Jalan Perintis Kemerdekaan
- SPBU 7490278 – Jalan Andi Pangeran Pettarani–Jalan Rappocini
- SPBU 7490288 – Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 12
- SPBU 7490295 – Jalan Sultan Alauddin Nomor 258
- SPBU 7390244 – Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 149, Pacerakkang
- SPBU 7490103 – Jalan Cendrawasih Nomor 38
- SPBU 7490109 – Jalan Andalas
- SPBU 7490110 – Jalan Sultan Hasanuddin
- SPBU 7490112 – Jalan Karel Satsuit Tubun
- SPBU 7490115 – Jalan Dokter Sam Ratulangi Nomor 122
- SPBU 7490122 – Jalan Sungai Saddang Baru
- SPBU 7490202 – Jalan Hertasning Nomor 9
- SPBU 7490203 – Jalan Sultan Alauddin
- SPBU 7490204 – Jalan Permandian Alam, Barombong
- SPBU 7490213 – Jalan Gunung Cermai Nomor 101, Tanjung Bunga
- SPBU 7490231 – Jalan Andi Pangeran Pettarani Nomor 7
- SPBU 7490232 – Jalan Urip Sumoharjo–Racing Center
- SPBU 7490234 – Jalan Tamangapa Raya
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pengisian di luar jam sibuk sehingga kepadatan kendaraan bisa berkurang.















