PertanahanSulsel

Kantah Takalar Dorong Tata Kelola Agraria Berkelanjutan di Puntondo

0
×

Kantah Takalar Dorong Tata Kelola Agraria Berkelanjutan di Puntondo

Sebarkan artikel ini
Kantah Takalar Dorong Tata Kelola Agraria Berkelanjutan di Puntondo
Kantah Takalar Dorong Tata Kelola Agraria Berkelanjutan di Puntondo

mediasulsel.id, Takalar, Senin, 20/07/2026 — Tata kelola agraria berkelanjutan menjadi bahasan utama saat Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Andi Achmad, S.ST., M.M., hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik di PPLH Puntondo, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang.

Kantah Takalar Bahas Tata Kelola Agraria Berkelanjutan

Diskusi publik bertajuk “Merajut Kolaborasi dalam Menjaga Ruang Hidup Berkelanjutan” tersebut diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.

Berdasarkan keterangan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Andi Achmad menyampaikan materi mengenai tata kelola agraria dan ruang hidup yang berkelanjutan, berkeadilan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Materi tersebut menekankan bahwa pengelolaan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan kepastian hak, tetapi juga harus mempertimbangkan fungsi ruang, kebutuhan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Penataan ruang yang terarah diperlukan agar pemanfaatan tanah tidak menimbulkan tumpang tindih kepentingan maupun tekanan berlebihan terhadap kawasan yang memiliki nilai ekologis.

Keterpaduan data pertanahan dan rencana tata ruang juga dinilai penting untuk mendukung pembangunan yang tertib, mengurangi potensi konflik, dan menjaga keberlanjutan sumber daya bagi masyarakat sekitar.

Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Jaga Ruang Hidup

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat untuk membahas peran masing-masing dalam menjaga ruang hidup secara berkelanjutan.

Keterlibatan mahasiswa dinilai dapat memperluas literasi publik mengenai persoalan agraria, sementara perguruan tinggi dapat memberikan dukungan melalui penelitian, kajian kebijakan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pemerintah memiliki peran dalam memastikan kebijakan pertanahan dan penataan ruang dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar keputusan mengenai pemanfaatan ruang mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan warga, serta potensi dampak terhadap lingkungan.

Diskusi di PPLH Puntondo diharapkan memperkuat komunikasi antarpihak dan melahirkan kerja sama yang dapat diterapkan dalam pengelolaan agraria di Kabupaten Takalar.

Kolaborasi yang konsisten menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, kepastian hukum atas tanah, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian ruang hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *