Pemprov

Andi Sudirman soal Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang: Makin Demo, Makin Tidak Saya Kerjakan

2
×

Andi Sudirman soal Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang: Makin Demo, Makin Tidak Saya Kerjakan

Sebarkan artikel ini
images 1

mediasulsel.id  – MAROS – Pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terkait jalan rusak yang ditanami pohon pisang kembali menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dalam sambutannya pada peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Maros, Selasa (7/7/2026), Andi Sudirman menyinggung banyaknya video protes masyarakat di TikTok terkait kondisi jalan rusak di berbagai daerah.

“Saya lihat juga TikTok, sudah banyak TikTok protes. Ini saja kita bangun jalan seribu kilometer, masih banyak tanam pisang,” kata Andi Sudirman.

Ia kemudian menyampaikan pernyataan yang memicu perhatian publik.

“Saya bilang semakin tanam pisang, semakin saya tidak kerja. Saya sudah sampaikan, itu perhatian saya,” ujarnya.

Menurut Andi Sudirman, pernyataan tersebut bukan berarti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengabaikan jalan yang rusak. Ia menegaskan pemerintah tetap bekerja berdasarkan perencanaan pembangunan yang telah disusun.

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman mengaku tidak ingin aksi-aksi protes yang dilakukan dengan menanam pohon pisang di jalan menjadi kebiasaan dan justru memengaruhi pola penanganan infrastruktur.

“Mulai sekarang berhenti bicara. Karena saya memang begitu dari dulu. Stadion saya didemo tiga tahun, tidak bekerja. Kenapa? Nanti kalau demo semua yang lain, saya tersiksa,” ucapnya.

Ia mencontohkan apabila aksi serupa dilakukan di banyak titik jalan provinsi, maka pemerintah akan menghadapi tekanan yang semakin besar dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

“Bayangkan kalau tanam semua pisang di 2.000 kilometer jalan. Jadi ada prinsip. Kita bekerja sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan Andi Sudirman juga telah diklarifikasi. Ia menjelaskan bahwa ucapannya dimaksudkan sebagai ajakan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, pembangunan dan perbaikan jalan tetap dilakukan berdasarkan perencanaan, ketersediaan anggaran, serta skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Pernyataan tersebut memicu beragam tanggapan di media sosial. Sebagian warganet mendukung pendekatan pemerintah yang mengedepankan perencanaan pembangunan, sementara sebagian lainnya berharap aspirasi masyarakat terkait jalan rusak tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *