Makassar

ATR/BPN Lantik 1.361 Pejabat untuk Perkuat Transformasi Pelayanan

0
×

ATR/BPN Lantik 1.361 Pejabat untuk Perkuat Transformasi Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal ATR/BPN melantik 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial

Mediasulsel.id, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melantik 1.361 pejabat untuk memperkuat organisasi, kualitas sumber daya manusia, dan transformasi pelayanan pertanahan.

Ringkasnya…
  • Sebanyak 1.361 pejabat ATR/BPN dilantik
  • Terdiri atas 497 pejabat manajerial dan 864 nonmanajerial
  • ATR/BPN memiliki sekitar 30.000 pegawai
  • Sepuluh Kantah mulai memakai nomenklatur kewilayahan
  • Transformasi didukung Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN dan diikuti jajaran dari berbagai daerah secara luring maupun daring.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta pejabat yang dilantik menggali potensi diri dan menjadi penggerak perubahan.

“Amanah baru membawa tanggung jawab untuk melahirkan gagasan inovatif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Dalu dalam pelantikan, Kamis, 13 Agustus 2026.

497 pejabat manajerial dilantik

Pejabat yang dilantik terdiri atas 497 pejabat manajerial atau struktural dan 864 pejabat nonmanajerial atau fungsional.

Dalu menyebut sekitar 30.000 pegawai ATR/BPN menjadi kunci dalam transformasi layanan pertanahan.

Seluruh pegawai di pusat dan daerah diharapkan memiliki kompetensi, profesionalisme, dan orientasi pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

Penataan jabatan berbasis wilayah

Transformasi sumber daya manusia didukung Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang organisasi dan tata kerja kantor wilayah serta kantor pertanahan.

Melalui aturan tersebut, 10 kantor pertanahan mulai menerapkan nomenklatur jabatan pengawas berbasis wilayah.

Jabatan itu dibagi menjadi Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai tipologi masing-masing kantor pertanahan.

Kementerian berharap penataan organisasi dan peningkatan kualitas pegawai dapat mempercepat pelayanan serta meningkatkan mutu proses pelayanan publik.