ATR/BPN Perketat Pengawasan HGU, Gas Pol Cegah Karhutla di Kalbar

oleh -2 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 01 29at16.24.04
Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan,

mediasulsel.id – Pontianak — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Komitmen itu ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).

banner DPRD Makassar 728x90

“ATR/BPN akan terus mendukung pencegahan karhutla, termasuk mengingatkan perusahaan pemegang HGU besar agar menjalankan komitmen pengelolaan lahan, termasuk ikut mengatasi kebakaran,” kata Ossy usai apel di Kantor Gubernur Kalbar.

Apel tersebut dipimpin Menko Polkam, Djamari Chaniago, dan dihadiri jajaran kabinet, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat.

Ossy menambahkan, tren karhutla nasional menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Meski begitu, kewaspadaan tetap harus dijaga.

“Penurunan ini tidak boleh membuat lengah. Kesiapsiagaan tetap jadi kunci,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Djamari menegaskan penanganan karhutla menjadi perhatian langsung Presiden. Ia meminta capaian yang ada terus ditingkatkan.

Apel juga diisi peninjauan pasukan gabungan dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran, serta pengecekan peralatan penanggulangan karhutla yang telah disiapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.