MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mulai mematangkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat Tahun 2026. Regulasi ini disiapkan sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar.
Pembahasan draft awal Perwali tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar Bappeda Makassar, Selasa (19/5/2026), dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Makassar, Ulfah Ichwani Achmad.
Dalam rapat itu, Ulfah menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang jelas sebagai dasar pemberian penghargaan kepada individu maupun kelompok masyarakat yang menunjukkan dedikasi dan kepedulian terhadap pembangunan kota.
Menurutnya, penghargaan yang diberikan pemerintah bukan sekadar bentuk seremonial, melainkan wujud pengakuan atas kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Makassar. Karena itu, mekanisme penilaian dan seleksi harus disusun secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Draft Perwali tersebut nantinya akan menjadi pedoman resmi dalam proses penilaian, seleksi, hingga penetapan penerima penghargaan. Regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem apresiasi yang objektif dan berkelanjutan.
Bappeda Makassar menargetkan program penghargaan masyarakat dapat menjadi agenda rutin tahunan yang memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga. Melalui penghargaan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah ingin mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan aktif sebagai pelaku pembangunan.
Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi, Bappeda berencana melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi masyarakat, akademisi, hingga tokoh lokal. Langkah ini dilakukan agar Perwali yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Makassar.
Rapat pembahasan draft awal ini menjadi tahapan awal menuju lahirnya regulasi yang diharapkan mampu memperkuat budaya apresiasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Makassar.



