mediasulsel.id – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar mengikuti rapat koordinasi penyelesaian persoalan lahan SD Barombong 3, Jumat (4/9/2026).
Pembahasan melibatkan perangkat daerah dan pihak sekolah untuk memperjelas status serta administrasi lahan yang berkaitan dengan keberadaan sekolah tersebut.
Selain BPKAD, peserta rapat mencakup Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Bagian Hukum, Tim Ahli Hukum Pemkot Makassar, Dinas Pendidikan, Kecamatan Tamalate, serta kepala sekolah.
Koordinasi data lintas instansi
Masing-masing pihak menyampaikan informasi sesuai tugas dan kewenangannya.
Dinas Pertanahan memberikan dukungan data dan administrasi pertanahan sebagai bahan pembahasan.
Keterlibatan BPKAD menempatkan perangkat pengelola keuangan dan aset daerah dalam koordinasi bersama instansi pendidikan, pertanahan, serta unsur hukum pemerintah kota.
Pertemuan diarahkan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan lahan sebelum menentukan tindak lanjut.
Koordinasi tersebut diharapkan memberi kepastian dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan sekolah.
Penyelesaian masih menjadi agenda pembahasan bersama, sehingga hasil rapat tidak dapat dimaknai sebagai penetapan final status lahan.
Pemkot Makassar mendorong penanganan persoalan aset melalui koordinasi antarperangkat daerah dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
[BPKAD terlibat dalam rakor lahan SD Barombong 3.]
[Pembahasan mencakup status dan administrasi lahan.]
[Tindak lanjut membutuhkan koordinasi lintas instansi.]















