BPN Makassar Buka Layanan Akhir Pekan, Pengambilan Sertipikat Kini Lebih Mudah Lewat PELATARAN

oleh -0 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 06 04at10.05.181

mediasulsel.id – Makassar – Kantor Pertanahan Kota Makassar terus menghadirkan inovasi pelayanan publik guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Salah satunya melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang kembali digelar pada Sabtu dan Minggu, 30–31 Mei 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan serta mengambil sertipikat yang telah selesai diproses tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan atau kegiatan lainnya pada hari kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan bahwa PELATARAN merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Layanan PELATARAN dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA di Kantor Pertanahan Kota Makassar. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepuasan publik.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Makassar mengingatkan bahwa layanan PELATARAN hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung atau non-kuasa. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk datang dan mengurus sendiri kebutuhan pertanahannya agar dapat memperoleh informasi serta pelayanan secara langsung dari petugas yang berwenang.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya PELATARAN, urusan pertanahan kini semakin mudah diakses. Masyarakat tidak lagi harus menunggu hari kerja untuk memperoleh layanan informasi maupun mengambil sertipikat yang telah selesai diproses.

“Akhir pekan tetap produktif, urusan sertipikat tetap bisa diselesaikan,” menjadi semangat yang terus dihadirkan Kantor Pertanahan Kota Makassar melalui inovasi layanan PELATARAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *