NasionalPertanahan

Menteri Nusron Minta BPN Sumut Permudah Layanan Pertanahan

0
×

Menteri Nusron Minta BPN Sumut Permudah Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR Kepala BPN Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara di Medan pada 22 Juli 2026

mediasulsel.id, Medan, Kamis, 23/07/2026 — Layanan pertanahan BPN Sumut diminta mengutamakan kemudahan, kepastian, transparansi, dan kepuasan masyarakat sebagai bagian dari transformasi pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.

BPN Sumut Diminta Utamakan Kemudahan Layanan

Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan arahan tersebut kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan kantor pertanahan se-Sumatera Utara di Medan pada Rabu, 22/07/2026.

“Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat,” kata Nusron Wahid.

Menurutnya, transformasi layanan tidak hanya bergantung pada pembaruan sistem dan tata kelola, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya kerja seluruh pegawai.

Setiap permohonan yang telah memenuhi syarat harus diproses berdasarkan sistem dan standar pelayanan tanpa bergantung pada kedekatan maupun perhatian khusus.

Nusron meminta jajaran menjaga integritas, profesionalitas, dan orientasi pelayanan agar kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan terus meningkat.

Pengarahan tersebut diikuti Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha bersama pejabat administrator dan pengawas di lingkungan provinsi.

Proses Terukur Perkuat Kepastian bagi Pemohon

Nusron menekankan bahwa masyarakat harus mengetahui tahapan permohonan, posisi berkas, kebutuhan dokumen, dan perkiraan waktu penyelesaian secara jelas.

“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian,” ujarnya.

Pelayanan berbasis sistem dinilai penting untuk mengurangi ketidakpastian, mencegah perlakuan berbeda, serta memperkuat pengawasan terhadap setiap proses.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha juga menyampaikan laporan kinerja jajaran sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pelayanan.

Pembenahan diharapkan mencakup penyelesaian hambatan operasional, peningkatan disiplin pegawai, dan keterbukaan informasi kepada pemohon.

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun layanan pertanahan yang cepat, dapat dipantau, serta memberi pengalaman yang lebih mudah bagi masyarakat Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *