BPN Takalar Sosialisasikan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Sanrobone

oleh -2 Dilihat
oleh
Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Anugrah, saat memberikan sosialisasi percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kantor Kecamatan Sanrobone.
Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Anugrah, saat memberikan sosialisasi percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kantor Kecamatan Sanrobone.

MEDIASULSEL.ID – Takalar – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar terus mendorong percepatan pensertipikatan tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan di tengah masyarakat.

Melalui Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Anugrah, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan sosialisasi percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kantor Kecamatan Sanrobone.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pendaftaran tanah wakaf agar dapat memiliki sertifikat resmi dari negara.

Anugrah menjelaskan, sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap para pengelola dan masyarakat yang memiliki tanah wakaf dapat memahami proses pendaftarannya sehingga aset wakaf memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak tanah wakaf di Kabupaten Takalar yang terdaftar secara resmi dan terlindungi secara hukum.