MAKASSAR, MEDIASULSEL.ID — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk Mapolsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/9/2026) malam.
Massa berdatangan setelah seorang rekan mereka dilaporkan menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang diduga dilakukan oleh seorang juru parkir (jukir).
Insiden tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan Mawas, samping Mal Ratu Indah, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pria yang diduga merupakan juru parkir di sekitar lokasi.
Perselisihan itu diduga berujung pada aksi penganiayaan menggunakan parang hingga menyebabkan korban mengalami luka sabetan.
Menariknya, lokasi dugaan penganiayaan tersebut berada tidak jauh dari Mapolsek Mamajang.
Kabar mengenai insiden itu dengan cepat menyebar melalui grup percakapan komunitas ojol di Makassar.
Tak berselang lama, para pengemudi ojol berdatangan ke lokasi untuk menunjukkan solidaritas terhadap rekan mereka yang menjadi korban.
Massa kemudian berkumpul di sekitar Jalan Mawas dan mendatangi Mapolsek Mamajang untuk mengawal penanganan kasus tersebut.
Mereka mendesak kepolisian segera mengusut dugaan penganiayaan dan menangkap pelaku yang disebut menggunakan parang saat menyerang korban.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi lengkap kejadian, identitas terduga pelaku, maupun kondisi terkini korban.
Mediasulsel.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Mamajang terkait penanganan kasus tersebut.
