Camat Ujung Tanah Sidak Kos-Kosan di Tabaringan, Temukan Rumah Hunian Beralih Fungsi Jadi Kos

oleh -13 Dilihat
oleh
Sidak di Tabaringan, Camat Ujung Tanah Temukan Rumah Tinggal Dimodifikasi Jadi Kos-Kosan
Sidak di Tabaringan, Camat Ujung Tanah Temukan Rumah Tinggal Dimodifikasi Jadi Kos-Kosan

MAKASSAR — Camat Ujung Tanah, Andi Unru, S.STP., S.AP., M.A.P, bersama Lurah Tabaringan, Adiningrat Putra Zainal, S.Pd.I., Lc., Gr, didampingi para Ketua RT/RW, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan kos-kosan dan hunian vertikal (wisma/ruko) di wilayah Kelurahan Tabaringan, Selasa (17/2/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat. Langkah ini juga sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Ujung Tanah.

banner DPRD Makassar 728x90

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap rumah kontrakan dan kos-kosan menjadi perhatian khusus pemerintah kecamatan. Pasalnya, sebagian besar hunian tersebut ditempati oleh pendatang yang tinggal sementara di wilayah tersebut.

“Kemarin kita melakukan sidak ke beberapa kontrakan di daerah Kelurahan Tabaringan. Ini juga untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum. Dari hasil sidak memang ada rumah-rumah yang difungsikan sebagai kos-kosan. Mereka menjadi perhatian juga bagi kita karena fungsi awalnya tempat tinggal, tetapi kemudian dijadikan kosan bagi orang luar. Ada yang bekerja di rumah sakit, mahasiswa, maupun karyawan,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, aparat kecamatan dan kelurahan melakukan pengecekan administrasi penghuni, memastikan identitas yang jelas, serta mengingatkan pemilik bangunan agar mematuhi aturan perizinan dan ketentuan tata ruang.

Lurah Tabaringan, Adiningrat Putra Zainal, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pemilik kos-kosan maupun hunian vertikal agar tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas hunian tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Koordinasi dengan RT/RW akan terus diperkuat,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menegaskan bahwa kegiatan sidak serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.