mediasulsel.id, Jakarta, Rabu, 28/10/2026 — Pemerintah menghormati penyampaian aspirasi dalam demo 28 Oktober dan meminta aparat keamanan mengutamakan pendekatan persuasif serta humanis selama aksi berlangsung.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Syahganda Nainggolan menyampaikan imbauan itu melalui keterangan tertulis pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Syahganda meminta mahasiswa dan elemen masyarakat menjaga aksi tetap tertib, aman, dan damai.
Menurut dia, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin selama pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peserta diminta menjaga fasilitas publik
Pemerintah mengingatkan peserta agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.
Peserta aksi juga diminta menjaga fasilitas publik agar kegiatan masyarakat tidak terganggu.
Syahganda mengatakan perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu disampaikan secara bertanggung jawab.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog,” kata Syahganda dalam keterangannya.
Aparat diminta mengedepankan pendekatan humanis
Syahganda meminta aparat keamanan menggunakan pendekatan persuasif dan humanis untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat memeriksa informasi sebelum menyebarkannya dan tidak membagikan kabar bohong yang dapat memperkeruh keadaan.
Syahganda menyatakan pemerintah tetap terbuka terhadap masukan masyarakat dan memandang interaksi tersebut sebagai ruang positif yang perlu dijaga bersama.














